Beasiswa SD dan SMP
Informasi Layanan Beasiswa untuk Siswa SD dan SMP
Syarat Beasiswa SD, SMP Kategori Berprestasi
Surat Permohonan yang diketahui Kepala Sekolah;
Foto Copy Kartu Keluarga (KK);
Foto Copy Sertifikat / Piagam Prestasi Yang Dikeluarkan Oleh Penyelenggara;
Tidak Sedang Menerima Bantuan Indonesia Pintar Atau Beasiswa Lainnya Dibuktikan Dengan Surat Pernyataan Bermaterai;
Foto Copy Rekening Bank Atas Nama Yang Bersangkutan.


Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menyediakan beasiswa untuk siswa sekolah dasar yang berprestasi, dengan persyaratan sebagai berikut :
Lengkapi persyaratan di atas untuk mengajukan beasiswa ke kantor Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan melalui Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Sulawesi Selatan
Untuk informasi lebih lanjut silahkan hubungi nomor 087760220805 atau 082188006399
Syarat Beasiswa SD, SMP Kategori Tidak Mampu
Surat Permohonan yang diketahui Kepala Sekolah;
Foto Copy Kartu Keluarga (KK);
Foto Tampak Depan Rumah Peserta Dididik;
Surat Keterangan Tidak Mampu dari Kelurahan / Kepala Desa;
Surat Pernyataan Bermaterai Bahwa Tidak Sedang Menerima Bantuan Program Indonesia Pintar atau Beasiswa Lainnya;
Foto Copy Rekening Bank atas nama yang bersangkutan.


Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menyediakan beasiswa untuk siswa sekolah dasar yang berprestasi, dengan persyaratan sebagai berikut :
Lengkapi persyaratan di atas untuk mengajukan beasiswa ke kantor Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan melalui Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Sulawesi Selatan
Untuk informasi lebih lanjut silahkan hubungi nomor 087760220805 atau 082188006399
Syarat Beasiswa Kepemimpinan Muda SMP (Ketua / Wakil Ketua Organisasi Siswa Intra Sekolah)
Surat Permohonan yang ditanda tangani (Dokumen Asli);
Surat Keterangan Terdaftar Sebagai Peserta Didik Dari Kepala Sekolah;
Foto Copy Kartu Keluarga (KK);
Surat Keputusan Kepengurusan Organisasi Tahun Berjalan;
Tidak Sedang Menerima Beasiswa Lainnya Dibuktikan Dengan Surat Pernyataan Bermaterai;
Surat Rekomendasi Dari Kepala Sekolah Atas Prestasi Selama Menjabat Sebagai Ketua/Wakil Ketua Organisasi Siswa Intra Sekolah ;
Tidak Pernah Terlibat Dalam Tindakan Perundangan Dan Pelanggaran Disiplin Lainnya Yang Dibuktikan Dengan Surat Keterangan Dari Kepala Sekolah;
Foto Copy Rekening Bank Atas Nama Yang Bersangkutan.


Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menyediakan beasiswa untuk siswa sekolah dasar yang berprestasi, dengan persyaratan sebagai berikut :
Lengkapi persyaratan di atas untuk mengajukan beasiswa ke kantor Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan melalui Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Sulawesi Selatan
Untuk informasi lebih lanjut silahkan hubungi nomor 087760220805 atau 082188006399